Tugas Panitia Sembilan beserta anggota dan Rumusannya


Panitia Sembilan adalah panitia yang dibentuk oleh BPUPKI dengan beranggotakan sembilan orang yang memiliki bertugas merumuskan "dasar negara" Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.



Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945, panitia sembilan diketuai oleh Ir Soekarno. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. Mr. Mohammad Yamin (anggota)
5. KH. Wahid Hasjim (anggota)
6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8. H. Agus Salim (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)


Tugas keanggotaan panitia sembilan adalah meliputi :
  • Bertanggung jawab atas perumusan atau pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Memberikan usul – usul ataupun saran baik secara lisan dan tulisan, disamping itu juga membahas dan
  • Merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Kemudian mengusulkan pendapat mereka juga menampung dari berbagai aspirasi pembentukan dasar negara Indonesia dari berbagai tokoh.
  • Menampung aspirasi dari berbagai tokoh tentang pembentukan dasar negara Indonesia yang merdeka, langkah dan tugas selanjutnya yaitu harus menyusun sebuah naskah rancangan
  • Pembentukan dasar negara Indonesia yang kemudian Mr Mohammad Yamin memberi nama Piagam Jakarta

Setelah 4 orang dari kaum nasionalis dan 4 orang dari pihak Islam melakukan kompromi, panitia Sembilan merumuskan dasar negara yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945, adapun isi rumusan tersebut adalah : 


Panitia Sembilan pada tangga; 22 Juni 1945 berhasil menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta, disebut juga Jakarta Charter yang berisikan lima poin:

1. Ketuhanan dengan   kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan   yang dipimpin oleh   hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta ini menjadi cikal bakal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan perubahan sila pertama berdasarkan berbagai pertimbangan mengenai negara kesatuan. 

Dokumen ini dihasilkan setelah terjadi kompromi antara empat kelompok nasionalis dan empat kelompok Islam mengenai perumusan dasar negara.

Piagam Jakarta kemudian akan ditinjau dan direvisi dengan mengganti kalimat pada poin pertama, yang awalnya "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."

0 Response to "Tugas Panitia Sembilan beserta anggota dan Rumusannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel